← Kembali ke Beranda
PELAYANAN PTSP PIDANA
Layanan PTSP Pidana melayani informasi terkait perkara pidana, status persidangan, serta pengajuan permohonan yang berkaitan dengan perkara pidana secara virtual.
Pertanyaan Umum & Persyaratan
Persyaratan Menajukan Permintaan Izin/Persetujuan ▾
- Surat Permohonan Penyitaan
- Laporan Polisi/Laporan Kejadian
- Surat Perintah Penyidikan
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP)
- Surat Perintah Penyitaan
- Berita Acara Penyitaan(Jika persetujuan penyitaan)
- Resume
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa / Anak/Singkat ▾
- Surat Pengantar
- Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa/Anak/Singkat
- Tanda Terima
- Berkas Penyidik
- Penahanan (harus 5 hari akan berakhir)
- Penetapan persetujuan atau Izin penyitaan harus sesuai dengan Daftar barang bukti
- Penetapan persetujuan atau Izin penggeledahan (jika
- ada)
- Barang Bukti (berada dimana)
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Cepat ▾
- Surat Pengantar
- Berkas Perkara Penyidik
- Terdakwa tidak ditahan
- Terdakwa dan Barang Bukti serta saksi dihadirkan oleh Penyidik
- S. Fotocopy KTA dan KTP Penyidik 6. Softcopy Resume
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Ringan (Tipiring) ▾
- Surat Pengantar
- Surat Tugas dan Daftar Lampiran 3. Berita Acara Pendapat (Resume)
- Fotocopy KTA dan KTP Penyidik
- Terdakwa dan Barang Bukti serta saksi dihadirkan oleh Penyidik
- Softcopy Resume & Dakwaan
Persyaratan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Lalu Lintas (Tilang) ▾
- Surat Pengantar
- Daftar Tilang 3. E-Tilang
- Barang Bukti: STNK, SIM, Ranmor
- Softcopy Surat Pengantar
Persyaratan Penerimaan Praperadilan ▾
- Surat Permohonan Praperadilan
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
Persyaratan Penerimaan Perlawanan ▾
- Surat Permohonan Perlawanan
- Fotocopy KTP (jika jaksa atau terdakwa/tanpa kuasa) 3. Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
Persyaratan Penerimaaan Banding ▾
- Fotocopy KTP (jika jaksa atau terdakwa/tanpa kuasa)
- Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
Persyaratan Penerimaan Kasasi ▾
- Fotocopy KTP (Jika jaksa atau terdakwa/tanpa kuasa)
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA dan fotocopy Berita Acara Sumpah (Jika kuasa)
Persyaratan Penerimaan Peninjauan Kembali (PK) ▾
- Fotocopy KTP (jika terdakwa/tanpa kuasa)
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA-KTP dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (Jika kuasa)
- Surat Permohonan PK
- Alasan PK/Memori PK dan Softcopy
- Berita Acara Pelaksanaan Putusan dari Kejaksaan\ BA-17
- Surat Keterangan bahwa terpidana masih menjalani Pidana di Lapas
Persyaratan Penerimaan Grasi ▾
- Fotocopy KTP (jika terdakwa/tanpa kuasa)
- Asli surat Kuasa khusus, Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Salinan Surat Permohanan Grasi
- Surat Keterangan terpidana masih menjalani Pidana di Lapas
Persyaratan Penerimaan Permohonan Pencabutan Perlawanan / Banding/Kasasi / PK ▾
- Surat Permohonan Pencabutan
- Fotocopy KTP (jika jaksa atau terdakwa/tanpa kuasa)
- Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
Persyaratan Mengajukan Permintaan Izin/Persetujuan Penggeledahan ▾
- Surat Perrnohonan Penggeledahan.
- Laporan Polisi/Laporan Kejadian
- Surat Perintah Penyidikan
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
- (SPDP
- Surat Perintah Penggeledahan
- Berita Acara Penggeledahan (jika persetujuan penggeledahan)
- Resume
Persyaratan Mengajukan Permintaan Izin/Persetujuan Penyitaan ▾
- Surat Permohonan Penyitaan 2. Laporan Polisi/Laporan Kejadian
- Surat Perintah Penyidikan.
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
- Surat Perintah Penyitaan
- Berita Acara Penyitaaan (Jika persetujuan penyitaan)
- Resume
Persyaratan Mengajukan Permohonan Perpanjangan Sesuai Pasal 29 ayat (2) & (3) KUHAP ▾
- Penahanan harus dikirim 10(Sepuluh) hari akan berkahir Penahanan.
- Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan
- Surat Perintah Penahanan
- Berita Acara Penahanan
- Surat Perpanjangan Penahanam (Kejaksaan) 6. Berita Acara Pendapat (Resume)
- Dokumen Pendukung lain (jika ada): Surat Penentapan Pengadilan terhadap perpanjangan penahanan, Surat Perintah Penangkapan, Berita Acara Penangkapan dan sebagainya
Persyaratan Mengajukan Permohonan Perpanjangan Sesuai Pasal 25 ayat (2) KUHAP ▾
- Penahanan harus dikirim 10 (Sepuluh) hari akan berakhir Penahanan
- Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan
- Surat Perintah Penahanan Oleh Penyidik
- Surat Perpanjangan Penahanan Kejaksaan
- Surat Penetapan Perpanjanganm Penahanan oleh Pengadilan (jika ada)
- Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan
- Berita Acara Pendapat (Resume)
Persyaratan Permohonan Pembantaran (LAPAS) ▾
- Persyaratan Permohonan Pembantaran (LAPAS)
- Fotocopy KTP (jika terdakwa/tanpa kuasa)
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA-KTP dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Surat Permohonan Pembantaran
- Surat Keterangan Dokter
Persyaratan Permohonan Izin Berobat ▾
- Fotocopy KTP (jika terdakwa/tanpa kuasa)
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotocopy KTPA-KTP dan Fotocopy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Surat Permohonan İzin Berobat
- Surat Pengantar dari RUTAN/LAPAS
Persyaratan Mengajukan Permohonan Penentapan Diversi ▾
- Surat Permohonan Diversi
- Laporan Polisi
- Surat Perintah Penyidikan
- Surat Pemberitahuan Dirnulainya Penyidikan
- Surat Perjanjian Perdamaian
- Kesepakatan Diversi
- Berita Acara Kesepakatan Diversi
- Surat Hasil Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) 9. Penelitian Kemasyarakatan untuk Diversi (BAPAS)
Persyaratan Pinjam Pakai Barang Bukti ▾
- Surat Permohonan
- Fotocopy KTP (Jika tanpa kuasa)
- Asli Surat Kuasa Khusus, Fotocopy Berita Acara Sumpah
- (jika
- kuasa)
- Asli Bukti kepemilikan Barang Bukti