Logo Pengadilan Negeri Tembilahan Pengadilan Negeri
Tembilahan
Hubungi Kami
← Kembali ke Beranda

PELAYANAN PTSP HUKUM

PELAYANAN PTSP HUKUM

Layanan PTSP Hukum menyediakan konsultasi hukum umum dan informasi produk hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang dapat diakses secara daring.

Pertanyaan Umum & Persyaratan

Persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana/Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
  1. Daftar online melalui eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id
  2. Isi identitas sesuai KTP
  3. Permohonan (Print Out dai Aplikasi Eraterang)
  4. Surat Pernyataan tidak pernah terpidana/Tidak dicabut hak pilihnya bermaterai 10000
  5. Fotocopy KTP (1 lembar)
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (1 Lembar)
  7. Fotocopy Ijazah Terakhir (1 Lembar)
  8. Fotocopy SKCK (1 Lembar)
  9. Pas Foto 3x4 (3 Lembar) berlatar merah
  10. Map kuning
Daftar Melalui Eraterang
Tambahan untuk Calon Advokat
  1. Surat Keterangan Magang Minimal 2 Tahun
  2. Surat Keterangan Lulus Ujlan Advokat
Daftar Melalui Eraterang
Persyaratan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
  1. Asli Surat Kuasa Khusus
  2. Fotocopy Surat Kuasa Khusus
  3. Fotocopy Berita Acara Sumpah
  4. Fotocopy Kartu Anggota
Daftar Melalui Eraterang
Persyaratan Pendaftaran Surat Kuasa Subsitusi
  1. Surat Kuasa Terdahulu,
  2. Fotocopy Berita Acara Sumpah:
  3. Fotocopy Kartu Anggota:
Daftar Melalui Eraterang
Persyaratan Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil
  1. Surat Keterangan hubungan keluarga dari lurah/desa setempat
  2. Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa bermaterai 10.000
  3. Fotocopy Kartu Keluarga dari pemberi dan izin penerimaan kuasa
  4. Penetapan Izin Kuasa Pengadilan Negeri Tembilahan
Daftar Melalui Eraterang