← Kembali ke Beranda
PELAYANAN PTSP HUKUM
Layanan PTSP Hukum menyediakan konsultasi hukum umum dan informasi produk hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang dapat diakses secara daring.
Pertanyaan Umum & Persyaratan
Persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana/Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya ▾
- Daftar online melalui eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id
- Isi identitas sesuai KTP
- Permohonan (Print Out dai Aplikasi Eraterang)
- Surat Pernyataan tidak pernah terpidana/Tidak dicabut hak pilihnya bermaterai 10000
- Fotocopy KTP (1 lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga (1 Lembar)
- Fotocopy Ijazah Terakhir (1 Lembar)
- Fotocopy SKCK (1 Lembar)
- Pas Foto 3x4 (3 Lembar) berlatar merah
- Map kuning
Tambahan untuk Calon Advokat ▾
- Surat Keterangan Magang Minimal 2 Tahun
- Surat Keterangan Lulus Ujlan Advokat
Persyaratan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus ▾
- Asli Surat Kuasa Khusus
- Fotocopy Surat Kuasa Khusus
- Fotocopy Berita Acara Sumpah
- Fotocopy Kartu Anggota
Persyaratan Pendaftaran Surat Kuasa Subsitusi ▾
- Surat Kuasa Terdahulu,
- Fotocopy Berita Acara Sumpah:
- Fotocopy Kartu Anggota:
Persyaratan Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil ▾
- Surat Keterangan hubungan keluarga dari lurah/desa setempat
- Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa bermaterai 10.000
- Fotocopy Kartu Keluarga dari pemberi dan izin penerimaan kuasa
- Penetapan Izin Kuasa Pengadilan Negeri Tembilahan